PP Sunan Pandanaran Bukit Sulah (Lampung)

Sejarah Singkat

Berdirinya PP. Sunan Pandanaran Bukit Sulah Lampung di Dusun Bukit Sulah, Desa Banding Agung, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, diawali oleh dawuh Dr. KH. Mu’tashim Billah SQ. M.Pd.I. (pengasuh pondok pesantren sunan pandanaran yogyakarta) agar Pak H. Isma’il mendirikan pondok pesantren, karena anaknya sudah khatam Al-Qur’an 30 Juz, yakni ananda Ahmad Mahbub Riadhillah Al Hafiz. (Khotimin 30 Juz angkatan ke-43 tahun 2017). Sehubungan dengan itu, H. Isma’il memiliki tanah perkebunan di Dusun Bukit Sulah, Desa Banding Agung, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Lampung, maka K.H. Mu’tashim Billah mendatangi tanah tersebut pada hari Kamis, tgl 19 September 2018, beliau bersama (alm) KH. Ali Komaruddin al Hafidz pengasuh PP Raudhatul Qur’an Metro. Dihadapan KH. Mu’tashim Billah ini ayahnda H. Muhammad Na’im menyatakan bahwa seluruh tanah yang kami miliki sepakat kami hibahkan untuk Pondok Pesantren dan mohon agar Bapak Kyai menerima, Sehingga tanah H. Naim sekeluarga, tanah H. Isma’il sekeluarga dan tanah Dr. H. Septuri sekeluarga sekitar berjumlah 20 ha, dihibahkan untuk pondok pesantren. Setelah survei tanah, Bapak Kyai menerima dan menyatakan bahwa lokasi pondok pesantren ini cukup bagus, dengan menyatakan “Saya jatuh cinta pada tanah ini”.

Kedatangan KH. Mu’tashim Billah kedua sekitar pertengahan bulan Februari 2019, sampai ke Bukit Sulah sekitar jam 03.00 pagi, acara pokoknya adalah mujahadah, setelah sahu dan sholat subuh, beliau berangkat ke Pringsewu. Saat itu yang ikut ke Bukit Sulah di antaranya: Gus Azka Sya’bana (PPSPA Pusat), anak tertua pak KH Ali Komaruddin, Gus Muhammad Yahya Mustafa Kemal, dan beberapa alumni PPSPA yang berdomisili di Lampung.

Kemudian H. Isma’il dan Rahmad mengurus Akte Notaris untuk Yayasan, dan pada tgl 19 Agustus 2019 terbitlah Surat Akta Notaris Yayasan Raudhatu Taaji Addiin No 01 dari Notaris Bambang Hermanto, SH, M.Kn, dan Tgl 27 Agustus 2019 keluar SK Kemenkumham no. AHU-0012159.AH.01.04.Tahun 2019; Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Raudhatu Taaji Addiin. Dan sekitar bulan September Rama Kyai memberikan Dawuh untuk mulai mendirikan bangunan asrama Putra, yang peletakan batu pertamanya pada hari Senin, 27 Januari 2020. Pembangunannya mulai Hari Senin, 10 Februari 2020. Dan pada puasa Ramadhan tahun 2020 sudah mulai di tunggu oleh santri. Pada tgl 01 Oktober 2020 dikirim santri dari PP pusat sebanyak 20 santri, dengan badal Kyai bernama Mochammad Imam Mahfud al Hafidz.

KH Mu’tashim Billah datang ke Bukit Sulah pada kali yang ke 3 pada hari Kamis malam Jum’at, 18 Februari 2021. Dengan agenda utama mujahadah dan memotivasi para santri di PP Sunan Pandanaran di dusun Bukit Sulah dan Tahlilan atas wafatnya KH Ali Komaruddin al Hafidz di Metro. Pada tgl 03 Desmber 2021 keluarlah izin operasional PP dari Kementrian Agama Pusat Jakarta dengan no Piagam Statistik Pesantren no 021248 dan nomor statistik Pesantren 510018090072 yang di ttd oleh Dirjen Pendidikan Islam  Bpk Muhammad Ali Ramdhani.

(sumber sejarah: Dr. H. Septuri M.Ag.)

Hubungan dengan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Hubungan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Bukit Sulah dengan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran (PPSPA) adalah sebagai pondok pesantren binaan. Di awal pendirian sempat direncanakan bahwa pendirian pondok sebagai cabang dari PPSPA Pusat. Pasalnya PPSPA Bukit Sulah secara administrasi berdiri independen di bawah Yayasan Raudhatu Taaji Addiin. Skema pendirian tersebut bukan merupakan inisiatif sendiri melainkan atas dawuh dan pertimbangaan dari Dr. KH. Mu’tasim Billah SQ. M.Pd.I. Adapun model pembelajaran yang tengah berlangsung maupun yang akan diadakan kedepannya mengadopsi dari PPSPA Pusat, Yayasan Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, sebagai pondok pesantren binaan.

Penamaan ‘PP. Sunan Pandanaran Bukit Sulah’

Pada tahun 2020, seiring dengan progres pembangunan PPSPA Bukit Sulah, pengurus yayasan mulai berikhtiar untuk menentukan nama pondok pesantren. Dalam hal ini beberapa langkah telah dilakukan, di antaranya adalah musyawarah dengan Pengasuh PPSPA, Dr. KH. Mu’tasim Billah SQ. M.Pd.I.. Atas dasar beberapa pertimbangan dan masukan, Bapak Kyai kerso untuk mengesahkan nama pondok pesantren menjadi ‘Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Cabang Bukit Sulah’. Pada November 2021, saat pengurusan izin keberadaan pondok pesantren, Badan Kemenag Kab. Pesawaran meminta penghapusan kata ‘Cabang’ dari nama pondok pesantren. Pada akhirnya secara resmi dan tercatat dalam piagam statistik pendirian pondok pesantren sebagai ‘Pondok Pesantren Sunan Pandanaraan Bukit Sulah’.

MODEL PEMBELAJARAN

Secara garis besar, model pembelajaran di PPSPA Bukit Sulah mengacu pada model awal PPSPA Pusat sebagai pesantren salaf yang mengonsentrasikan diri pada tahfidh al-Qur’an saja. Maka dari itu, santri yang datang ke sana pada umumnya adalah mereka yang benar-benar ingin intens menghafal atau mengaji al-Qur’an. Hal ini karena secara umum, Pendiri PPSPA Pusat, KH. Mufid Mas’ud (alm) memiliki latar belakang tahfidh al-Qur’an yang cukup panjang, serta banyaknya beliau berkecimpung di dunia pesantren salaf. Begitu pula arahan dari Pengasuh PPSPA Pusat saat ini, Dr. KH. Mu’tasim Billah SQ. M.Pd.I. terhadap PPSPA Bukit Sulah. Hingga saat ini program yang berjalan di PPSPA Bukit Sulah masih terfokus pada takhossus tahfidz al-Qur’an, rencananya kemudian hari akan segera diadakan program pendidikan formal.

ADMINISTRASI

Peraturan PondokRp5,000.00
Surat PernyataanRp1,000.00
Blangko Data DiriRp2,000.00
Materai 10.000Rp12,000.00
TotalRp20,000.00
Kasur Selama di PondokRp200,000.00
Loker Selama di PondokRp50,000.00
Konsumsi 1 BulanRp250,000.00
TotalRp500,000.00
*Wali Santri dapat ber-infaq seikhlasnya bersamaan dengan pelunasan biaya di awal masuk. Infaq tersebut guna kemaslahatan Pondok Pesantren.

Alamat: PP. Sunan Pandanaran Bukit Sulah, Bukit Sulah, Banding Agung, Punduh Pidada, Pesawaran, Lampung.

Brosur Penerimaan Santri Baru (PSB) PPSPA Bukit Salah: https://drive.google.com/file/d/1AbTqVpbf-Tt47gn_bz783Sv3zP0OUkBv/view?usp=sharing

Narahubung: Telepon / WA : 0812-3512-9955
Instagram: @pandanaran.lampung
Email : ppspabukitsulah@gmail.com